kubar24jam.com – Persoalan tarif angkutan online rupanya tidak sepenuhnya tuntas. Meski sudah ditengahi Pemprov Kaltim, tapi penerapan tarif yang dipersoalkan tak kunjung dihapus. Khususnya bagi driver roda dua.
Para pengemudi pun kembali meminta ketegasan pemprov. Mereka mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada Selasa, 8 Juli 2025 siang. Padahal sehari sebelumnya Pemprov Kaltim sudah memutuskan agar aplikator bisa menghapus tarif yang dinilai memberatkan tersebut.
Perwakilan driver online, Irvan Jaya, mengatakan para pengemudi hanya berpatokan pada hasil rapat Senin, 7 Juli 2025 kemarin. Apalagi para pihak, termasuk aplikator juga hadir dalam rapat tersebut. Tetapi hingga kini masih ada aplikator yang belum menghapus fitur promosi yang meresahkan para driver. “Padahal hasil rapat sudah jelas. 1×24 jam aplikator harus hapus fitur promo. Tapi sampai sekarang masih ada, terutama untuk roda dua,” ungkap Irvan.
Atas dasar itu, ia bersama pengemudi daring lainnya datang ke Kantor Dishub Kaltim. Apalagi sudah jelas para aplikator tidak mematuhi hasil rapat tersebut dan SK Gubernur yang membahasa tarif angkutan sewa khusus. “Kami cuma ingin konfirmasi apa langkah selanjutnya Dishub terkait aplikator yang masih mengabaikan SK Gubernur itu,” tuturnya.
Fitur promosi yang dimaksud adalah strategi marketing yang diterapkan aplikator untuk menarik lebih banyak konsumen. Biasanya berupa diskon tarif bagi penumpang, voucher gratis ongkir atau paket perjalanan hemat.
Keluhan utama driver umumnya terkait potongan pendapatan yang terjadi karena fitur tersebut. Subsidi promo dibebankan ke driver yang mestinya ditanggung aplikator. Kemudian berimbas pada pendapatan bersih pengemudin jadi lebih kecil. Driver merasa promo tidak adil karena tidak semua penumpang mau bayar tarif normal.
Irvan melanjutkan, jika sikap aplikator yang tidak mau patuh ini dibiarkan, bisa saja hal itu jadi contoh di daerah lain. Hingga terkesan tidak tersentuh dan terus menerapkan tarif yang memberatkan pengemudi. “Seakan-akan aplikator tidak tersentuh dan akhirnya tarif yang dikeluhkan tetap tidak hapus,” bebernya.
Sayangnya, kehadiran para driver online di kantor Dishub Kaltim belum bisa menemui titik terang. Kabarnya Dishub sendiri sedang membahas rencana penerapan hasil keputusan rapat tersebut. (bct)












