KALTIMNasionalNews

Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom

10
×

Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom

Sebarkan artikel ini
Sosok Kmr (bermasker) yang diduga kini menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim terlibat dalam proyek fiktif PT Telkom. Dirinya kini menjadi tahanan Kejati DKI Jakarta bersama 8 tersangka lainnya. (Sumber: Instagram DKI Jakarta)

kubar24jam.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan 9 tersangka kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom. Salah satu tersangka diduga adalah Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan (dapil) Balikpapan.

Ya, sosok Kmr menjadi sorotan lantaran ia diketahui adalah anggota DPRD Kaltim tersebut berasal dari Partai Nasdem. Kejati DKI Jakarta menggelar konferensi pers pada Rabu 7 Mei 2025 lalu terkait kasus ini. Foto Kmr pun terlihat sebagai salah satu tersangka, yang bersangkutan terlihat memakai masker berwarna abu-abu dan memakai rompi tahanan.

Dalam kasus ini Kmr menjabat sebagai direktur PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa sebagai holding yang bergerak di bidang industri kontruksi. Terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply chain management, dengan total nilai proyek sebesar Rp 13,2 miliar.

Baca Juga :  DPD RI Dorong Cabut Moratorium DOB, Ada 8 Daerah di Kaltim Siap Pemekaran baru

Penetapan tersangka terhadap KMR didasarkan pada Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. Kejati menyatakan bahwa keterlibatan para tersangka dalam proyek fiktif ini mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara dan menunjukkan praktik kolusi antara BUMN dan perusahaan swasta yang melampaui batas kewenangannya.

Terpisah, Sekretaris DPW NasDem Kaltim, Fatimah Asyari tidak bisa memberi banyak keterangan. Selain belum menerima informasi resmi terkait masalah ini, juga belum bisa dipastikan Kmr yang dimaksud benar kader NasDem.

Namun intinya, partai NasDem akan taat pada hukum jika memang ada kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
“Kami belum dapat info resminya,” tuturnya singkat.

Disinggung, jika benar Kmr merupakan kader Partai NasDem yang menjabat anggota DPRD Kaltim dan tersangkut persoalan hukum. Fatimah memastikan partai tidak tinggal diam, sanksi tentu akan dijatuhkan jika telah ada keputusan hukum tetap. “Pada prinsipnya Partai NasDem taat hukum dan menghargai proses hukum yang berjalan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kuota Rumah Subsidi bertambah Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Kinerja Menteri PKP

Sehingga untuk saat ini Fatimah belum mau menjelaskan lebih jauh sebelum ada informasi lengkap dan utuh yang diterimanya. (bct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *