kubar24jam.com – Desakan terhadap Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) kembali mencuat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pencabutan moratorium tersebut bisa segera disahkan.
Anggota DPD RI asal Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, turut menyuarakan hal tersebut. Data yang dihimpun DPD, sejak berlaku 2006 lalu, sudah ada 341 usulan daerah yang ingin berpisah dari induknya. Sementara di Kaltim sendiri setidaknya ada delapan daerah yang mengajukan diri untuk pemekaran. “Rencana mencabut moratorium ini terus kami dorong, untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan,” ujar Sofyan Hasdam, Selasa 5 Agustus 2025 siang.
Ia merinci, DOB yang muncul di Kaltim antara lain ada Berau Pesisir Selatan, Kutai Tengah, Kutai Utara. Ada pula Benua Raya, Paser Selatan, Paser Tengah, Sangkulirang dan Samarinda Baru. Belum lagi ada wacana juga soal Kutai Pesisir.
Kendati demikian tidak semua daerah tersebut memiliki peluang yang sama untuk memekarkan diri. Tentunya kesiapan dukungan dari eksekutif dan legislatif induk jadi hal utama. “Jadi perlu ada dukungan dari kepala daerah dan mesti disetujui pula oleh DPRD dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” paparnya.
Hadirnya dukungan ini juga dengan berbagai pertimbangan dan analisis. Mulai dari kesiapan infrastruktur, suntikan APBD di awal daerah baru terbentuk hingga melihat fungsi pelayanan pemerintahan. “Ia mencontohkan DOB Samarinda Baru yang pelayanan pemerintahannya masih terjangkau. Atau Kutai Pesisir yang jadi tulang punggung pendapatan daerah Kutai Kartanegara,” urainya.
Sehingga dari delapan DOB yang mencuat ke permukaan, paling hanya empat daerah yang didukung eksekutif dan legislatif daerah induknya. Tetapi untuk memastikan itu, Sofyan Hasdam siap berkeliling Kaltim untuk bertanya langsung dengan kepala daerah dan DPRD masing-masing. “Sehingga DPD tidak sembarang omong dan memiliki dasar kuat untuk mendorong pencabutan moratorium DOB ini,” tukasnya.
Sebab bagaimanapun kesiapan DOB, jika tanpa restu Kepala Daerah dan Anggota DPRD induk, maka pemekaran tidak bakal terjadi. (bct)












