DAERAHNews

DPRD Tinjau RSUD AW Sjahranie Pasca Kebakaran

10
×

DPRD Tinjau RSUD AW Sjahranie Pasca Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kaltim meninjau kondisi RSUD AW Sjahranie usai kebakaran yang terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 dini hari

kubar24jam.com – Kejadian kebakaran yang terjadi di RSUD AW Sjahranie Samarinda mendapat atensi dari DPRD Kaltim. Para wakil rakyat meminta agar pihak manajemen rumah sakit bisa mengevaluasi sistem kelistrikan. Agar kejadian serupa tidak terjadi pada ruangan lain.

Kebakaran terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 02.30 WITA. Api muncul di lantai 2 gedung poliklinik dan menghanguskan ruang rapat umum dan ruang fisioterapi. Walau masih dalam penyelidikan kepolisian, penyebab kebakaran kemungkinan akibat dari korsleting listrik.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, meminta manajemen RSUD AW Sjahranie mengevaluasi sistem kelistrikan di seluruh rumah sakit tersebut. Ia khawatir kejadian serupa terulang kembali di gedung lainnya hingga berakibat terhadap pelayanan kesehatan. “Karena baru-baru ini di Samarinda ada kejadian kebakaran di mall yang kemudian disusul dengan kebakaran selanjutnya. Jangan ada kejadian terulang di rumah sakit AW Syahranie, karena ini terkait dengan pelayanan,” ujar Andi Satya, sesaat usai tinjauan Komisi IV pada Rabu 30 Juli 2025 siang.

Baca Juga :  Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Evaluasi yang diminta DPRD bukan tanpa alasan, mengingat bangunan rumah sakit yang sudah berumur lebih dari 20 tahun. Politikus Golkar ini juga mengusulkan ada perawatan berkala terhadap kondisi bangunan. Baik itu terkait dengan struktur bangunan maupun sistem kelistrikan dan alat kesehatan juga. “Untuk saat ini yang harus diperiksa sistem kelistrikan dulu. Jangan sampai nanti ada potensi korslet yang kita tidak sadari bisa terjadi di tempat lain,” imbuhnya.

Komisi IV menilai sistem keamanan rumah sakit harus jadi perhatian serius. Apalagi RSUD AW Sjahranie menjadi pusat rujukan utama di Kaltim. Pelayanan kesehatan dipastikan lumpuh jika kejadian serupa terjadi lebih parah.
“Jadi memang ini alarm untuk kita bahwa ternyata dengan kejadian seperti ini jangan sampai berulang karena rumah sakit AWS ini adalah pusat rujukan regional,” sebutnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Dari laporan yang Komisi IV terima dari manajemen rumah sakit, kerusakan parah hanya terjadi di ruang rapat. Sementara ruang fisioterapi masih bisa digunakan karena hanya mengalami kerusakan minor. Artinya, sejauh ini kejadian kebakaran ini sama sekali tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD AW Sjahranie.
“Nanti setelah police line ini terbuka layanan akan tetap bisa dilaksanakan seperti biasa,” tandasnya. (bct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *